(Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia)

NAMA :
PPTI (Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia)

BERDIRI :
Didirikan di Jakarta tanggal 20 Maret 1968, dan sejak tahun 1969 menjadi anggota International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (IUATLD)

SIFAT :
PPTI adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bersifat sosial kemanusian

ASAS :
Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis berasaskan Pancasila dan UUD 1945

TUJUAN :
PPTI bertujuan turut serta mewujudkan masyarakat sehat sejahtera dan tuberkulosis tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat

TUGAS POKOK :
PPTI melaksanakan tugas pokok punyuluhan, penanggulangan dan pemberantasan Tuberkulosis serta mengupayakan santunan kepada penderita

FUNGSI :
PPTI berfungsi menyelenggarakan penanggulangan dan pemberantasan Tuberkulosis melalui penyuluhan, pendidikan, pelatihan dan upaya lain baik bersama Pemerintah sesuai dengan program-programnya maupun sendiri

KEGIATAN :
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan penyakit Tuberkulosis
- Meningkatkan penyuluhan tentang Tuberkulosis, pencegahan dan pengobatannya
- Meningkatkan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat sebagai kader, penyuluhan atau PMO (Pengawas Minum Obat)
- Mengadakan hubungan kerjasama dengan instansi, badan, lembaga Pemerintah/ Swasta di dalam maupun di luar negeri
- Menghimpun dana dari masyarakat untuk mendukung tugas pokok PPTI
- Mengupayakan santunan bagi penderita Tuberkulosis yang kurang mampu

KETUA UMUM PPTI
Ny. Ratih Siswono Yudo Husodo, SH